Hijab
dan Jilbab adalah masalah Fiqih (Syari’ah), keempat Mazhab yang terkenal seperti
Mazhab Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali dan semua ahli Fiqh dan Syariat Islam
sependapat bahwa aurat perempuan adalah semua badannya kecuali Muka dan Telepak
tangan. Aurat wanita yang tidak boleh terlihat
di hadapan laki-laki lain (selain suami dan mahramnya) adalah seluruh anggota
badannya kecuali wajah dan telapak tangan. Hal ini berdasarkan dalil sebagai
berikut:
Al-Quran surah An-Nur ayat 31, “Dan
katakanlah kepada wanita-wanita
yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya
dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak
daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan
khumurnya (Ind hijab) ke dadanya….” Ayat ini menegaskan tiga hal:
1. Perintah untuk menahan pandangan
dari yang diharamkan oleh Allah.
2. Perintah untuk menjaga kemaluan
dari perbuatan yang haram.
3. Larangan untuk menampakkan
perhiasan kecuali yang biasa tampak
Mari
kita lihat fashion jilbab sekarang yang salah dan boleh dikatakan menyerupai
pakaian agama lain:
a.
Jilbab yang Bersanggul
Larangan jilbab yang bersanggul ini datang sendiri dari Rasulullah
sholallahu 'alaihi wasallam.
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada
dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: Suatu kaum yang
memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang
berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta
yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium
baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR.
Muslim no. 2128)
Jelas sekali diterangkan rasulullah bahwa wanita yang seperti itu
tidak akan masuk syurga dan mencium baunya pun tidak. Maka ini peringatan bagi
kita muslimah untuk bermuhasabah diri.
b. Fashion Jilbab Menyerupai Biarawati Kristian
“Orang yang menyerupai suatu kaum,
seolah ia bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Daud)
Sangat
dilarang umat islam untuk menyerupai suatu kaum. Nah disini dibahas fashion
yang menyerupai biarawati kristian, yang seperti apa itu? Fashion para
biarawati yaitu menggunakan penutup seperti jilbab dengan menampakkan bentuk
lehernya. Mungkin masih sering kita jumpai para muslimah yang mengenakan jilbab
dengan menampakkan bentuk lehernya. Itu merupakan
hal yang dilarang karena menyerupai kaum kristian.
Di tengah-tengah asyiknya para wanita dengan mode busana ala
barat, disaat para wanita lelap dimanjakan oleh kemajuan zaman, disana
sekelompok wanita sholihah dengan anggun dan sopan mengenakan mahkota mereka
yaitu jilbab muslimah tanpa peduli cemoohan, ejekan, dan hinaan masyarakatnya,
karena mereka tahu betul hadits Nabi Muhammad SAW yang
sangat populer dan akrab di telinga kita semua :
Islam
ini pada awalnya datang dalam keadaan asing dan akan kembali asing lagi. Maka
sungguh berbahagia orang-orang yang asing (HR. Muslim)
Hai
Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri
orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka
tidak diganggu. Dan Allah
adalah Maha pengampun lagi maha penyayang.” (Al
Ahzab:59)
Ingin tahu apa syarat-syaratnya..?
1. Menutupi seluruh tubuh selain yang
dikecualikan
2. Tidak ketat sehingga menggambarkan bentuk tubuh
Perhatikanlah pesan putri Rosululloh
SAW, Fatimah yang berpesan kepada Asma’ : “Wahai Asma’!
Sesungguhnya aku memandang buruk perilaku kaum wanita yang memakai pakaian yang dapat menggambarkan tubuhnya” (Dikeluarkan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah dan
Baihaqi)
3. Kainnya harus tebal, dan tidak
tembus pandang sehingga tidak nampak kulit tubuh.
4. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
Dari Ibnu Abbas rodhiyallohu anhu berkata :“Rosululloh shollallohu
alaihi wa sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang
memakai pakaian pria” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Hakim dan Ahmad dengan sanad
shohih)
5. Tidak mencolok dan berwarna yang
dapat menarik perhatian
Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan
dan kecantikannya serta segala sesuatu yang mestinya ditutup karena hal itu
dapat membangkitkan syahwat kaum lelaki.
Sungguh aneh tapi nyata, banyak para wanita apabila keluar rumah
berdandan berjam-jam dengan sedemikian moleknya, tapi kalau di dalam rumah, di
depan sang suami yang seharusnya mendapatkan pelayanan yang menyenangkan,
justru biasa-biasa saja bahkan kerap kali rambutnya acak-acakan, bau badan tak
sedap dianggap tidak masalah, penampilan menjengkelkan sudah hal yang lumrah,
demikian seterusnya. Ini memang kenyataan yang tak bisa dipungkiri lagi. Semoga
Alloh subhanahu wa ta’ala menunjukkan kita semua ke jalan yang benar. Tapi jangan difahami penjelasan di
atas secara dangkal, sehingga timbul suatu pemahaman bahwa pakaian wanita harus
hitam saja sebagaimana difahami sebagian wanita komitmen.
6.
Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
Betapa sedih hati kita melihat kaum hawa sekarang ini begitu
antusias menggandrungi mode-mode busana ala barat baik melalui majalah, televisi
dan foto-foto tata rias para artis dan bintang film. Setiap kali ada mode
busana baru ala barat yang mereka dapati, serentak itu juga mereka langsung
mencoba dan menikmatinya. Laa Haula Walaa Quwwata illaa BIllahi
7. Bukan pakaian untuk mencari popularitas
Hal ini berdasarkan
hadits Ibnu Umar rodhiyallohu anhu yang berkata : Rosululloh
shollallohu alaihi wa sallam bersabda : “Barang siapa mengenakan pakaian
syuhroh (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Alloh mengenakan pakaian
kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian
membakarnya dengan api neraka” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah dengan sanad
hasan)
Maksud
pakaian syuhroh adalah setiap pakaian dengan tujuan meraih popularitas di
tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai dengan
tujuan berbangga-bangga dengan dunia, maupun pakaian yang bernilai rendah yang
dipakai seorang dengan tujuan menunjukkan kezuhudannya dan riya’.
8. Tidak diberi parfum atau
wangi-wangian
Dari Abu musa Al-Asy’ari rodhiyallohu anhu bahwasanya ia berkata :
Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda : “Siapapun perempuan yang memakai
wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka
ia adalah pezina.” (HR.Tirmidzi, Abu Daud, Ahmad,dll dengan sanad shohih)
Dari Abu
Huroiroh rodhiyallohu anhu ia berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam
bersabda : “Siapapun perempuan yang memakai
bakhur (wewangian sejenis kemenyan-pent), maka janganlah ia menyertai kita
dalam menunaikan sholat isya’ yang akhir. (HR.Muslim, Abu Awanah,dll)
Ibnu
daqiq Al-Ied mengatakan : “Hadits tersebut
menunjukkan haramnya wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid,
karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki.”